Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Klutuk Dihukum 2,3 Tahun

detakbanten.com SERANG - Mantan Kades Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang dituntut 2,3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Serang pada sidang yang digelar secara online pada Selasa (04/05/2020), dengan agenda tuntutan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Abas dihukum 2,6 tahun penjara.

 

 

Go to top