Diintimidasi, LBH DPP Geram Banten Laporkan Centeng Karaoke Cafe In ke Polisi

Detakbanten.com, SERANG - Lembaga bantuan hukum ( LBH) DPP Geram Banten melaporkan dugaan Intimidasi yang dilakukan oleh Centeng Karaoke Cafe In Ke Mapolres Serang Kota Rabu (7/9/2022). Kedatangan tim LBH Geram Banten Indonesia ke Polresta Serang terkait dengan adanya kejadian peristiwa yang di alami anggotanya dimana salah satu anggotanya yang juga selaku Ketua DPC LSM Geram Banten Kota Serang pada 5 September 2022 kemarin mendapatkan presikusi berupa ancaman dan tindakan penghinaan serta tindak pidana lainnya.

 

 

Go to top