Kelebihan Bayar Tunjangan Guru Pada Dinas Pendidikan Jadi Temuan BPK

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kelebihan realisasi anggaran tunjangan guru pada Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan ( BPK) tahum 2019 lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK bernomor 32e/LHP/XVIII.SRG/06/2020 tertanggal 22 Juni 2020 lalu menyebutkan bahwa realisasi anggaran pemkab Tangerang tahun anggaran 2019 menyajikan realisasi belanja pegawai senilai 1.870.732.534.034.00, diantaranya senilai Rp 140.962.059.627 merupaan belanja tambahan penghasilan profesi (TPP) guru, berdasarkan beban kerja, dan senilai Rp 229.178.833.505 merupakan belanja unjangan profesi guru ( TPG) yang dianggarkan pada dinas pendidikan Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top