Staf Ahli Bupati Tangerang Klaim Kasus OTT Telah Di SP3 Kepolisian

Detakbanten.com, TANGERANG -- Staf Ahli bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baru saja dilantik Bupati Tangerang mengklaim bahwa dirinya telah menerima surat penghentian penyelidikan (SP3) dari Kepolisian Polres Tangsel pada tahun 2018 lalu, dirinya merasa heran kenapa sejumlah LSM mempermasalahkan dirinya setelah dirinya dipercaya Bupati untuk menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Tangerang.

 

 

Go to top