Pemusnahan Ganja di Polsek Ciputat

detaktangsel.com - CIPUTAT, Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti ganja seberat 127 kilogram. Ratusan kilogram barang haram ini hasil penyitaan dari seorang tersangka S (56) di perumahan Villa Pamulang Mas Blok G nomor 2, Pamulang, Kota Tangsel.

ganja

Edarkan Ganja, Buruh Pabrik Ditangkap

BOGOR-Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap AN (32) dan JH (22) karena diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba. Dari tangan kedua pelaku disita 2 kilogram ganja dan 4 gram sabu.

Simpan 8 Kilo Ganja, Kondektur Bus Dibekuk

Simpan 8 Kilo Ganja, Kondektur Bus Dibekuk

BOGOR-Satuan Anti Narkoba Polres Bogor Kota menangkap IH (34), seorang kondektur bus karena kedapatan menjual ganja. IH ditangkap petugas di rumahnya di Kampung Cilebut Barat RT 5/04, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Minggu (15/12) malam. Dari tangan pelaku disita 8 bungkus besar ganja seberat 7,8 kilogram ganja kering siap edar.

Page 3 of 3

 

 

Go to top