Bongkar Gudang Makanan Ringan, Pol PP Kota Serang Amankan Satu Mobil Box Miras

detakbanten.com, SERANG -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang berhasil mengamankan mobil Box dengan plat nomor B 9509 HI yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis Guinness dari salah satu gudang penyimpan makanan ringan di jalan raya serang-cilegon, Legok, Kota Serang, Selasa (2/07/2019).

 

 

Go to top