DPMPTSP: Pabrik Cat di Desa Jeunjing Tak Kantongi Izin Usaha Industri

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Tangerang, mengklaim pabrik cat PT Dippon Sentosa tidak mengantongi izin dari DPMPTSP. Hal tersebut dikatakan Didi Rosadi Kasi pengawasan dan pengendalian penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

Go to top