Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2021

detakbanten.com SERANG - "Saya telah menyerahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2021. Bagaimana kita mempercepat penanganan Covid-19 dan pencapaian target RPJMD pada tahun 2021," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) usai Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2021 di Gedung Negara (Pendopo Lama) Jl. Brigjen KH Syam’un No. 2 Kota Baru, Kota Serang (Rabu, 13/1/2021).

 

 

Go to top