Capaian Target Retribusi IMB Meleot

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang melalui badan anggaran menargetkan jumlah keseluruhan retribusi daerah sebesar Rp 79,7 Miliar, yang terdiri dari retribusi umum Rp 13, 7 Miliar, retribusi jasa usaha sebesar Rp 4.7 Miliar , retribusi perizinan tertentu sebesar Rp 61.3 Miliar, salah satu yang masuk izin retribusi adalah izin mendirikan bangunan yang saat ini berubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

 

 

Go to top