Bolos Kerja, 2 Anggota Polres Metro Kota Tangerang Dipecat

Detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 (dua) orang anggota Polres Metro Tangerang Kota karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (Disersi).

 

 

Go to top