Penyaluran Bantuan Non Tunai di Desa Kedung Menyalahi Aturan

detakbanten.com TANGERANG - Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang melalui Jasa PT Pos Indonesia di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler,Kabupaten Tangerang menyalahi aturan ynag sudah dituangkan oleh Kemensos melalui pedoman umum ( Pedum), karena tekhnis penyalurannya di kantor desa, selaim itu warga mendapatkan tekanan dari salhh seorang oknum untuk membeli paket pangan senilai 600 ribu agar membeli paket disalah seorang agen e - Waroeng tersebut.

 

 

Go to top