Gudang Pengelolaan Mie Kedaluarsa di Mauk Disidak

detakbanten.com. KAB. TANGERANG - Meski sudah digrebek Balai POM Serang beberapa waktu lalu, namun gudang yang lokasinya di kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang tetap beroperasi. Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian dari Komisi II DPRD  Kabupaten Tangerang dengan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada Kamis (28/9/2017) , ketua komisi II DPRD kabupaten Ahmad Supriadi terlihat sedang mengecek mie bekas yang dijual bebas ke masyarakat.

 

 

Go to top