4 Pembobol BJB Syariah Ditahan Kejaksaan Tinggi Banten

detakbanten.com SERANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian kapal yang tidak sesuai prosedur yang diajukan PT HS pada 2016, jumat (18/2/2022). Empat tersangka yang ditahan itu adalah TS, HA, YG. dan HH.

Go to top