Gunakan Aplikasi SIPD, Pemkab Serang Susun RKA

Detakbanten.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

 

 

Go to top