Pansus Akan Kaji Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

detakbanten.com TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Nantinya Pansus tersebut akan mengkaji lebih mendalam terhadap laporan keuangan tahunan tersebut, sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

 

 

Go to top