Sudah Ditegur, Galian Tanah di Desa Rancailat Tetap Beroperasi

Sudah Ditegur, Galian Tanah di Desa Rancailat Tetap Beroperasi

Detakbanten.com KRESEK -- Meski sudah diberikan teguran  secara lisan dan tertulis oleh Muspika Kecamatan Kresek, namun tetap saja galian tanah di desa Rancailat Kecamatan Kresek masih beroperasi.

" Kami bersama unsur Muspika Kecamatan Kresek sudah memberikan teguran agar galian tanah di Rancailat dilarang beroperasi"terang Camat Kresek H Epi Supriatna, Senin (14/06/2021).

Camat Kresek mengatakan, dirinya terakhir mendatangi galian tanah pada Selasa (8/06/2021) lalu, namun pengelola galian tanah malah ngotot sambil mengeluarkan kata - kata yang kurang pantas.

" Saya sudah memberikan laporan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan penutupan kembali"katanya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan Raya Solear - Cisoka pada pukul 05.30 Jumat (11/06/2021), antara truk pengangkut tanah dengan kendaraan roda dua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi antara kendaraan roda dua jenis beat dengan nomor polisi F 4823 FCA yang dikendarai oleh korban bernama juhaeri ( 47) tahun, dan truk tanah milik perusahaan PT Duta dengan nomor polisi B 8443 TYY. Korban dengan membawa motor dari arah Cisoka menuju Solear, namun setibanya  ditempat kejadian perkara, korban menyalip kendaraan minibus, namun sayang dari arah berlawanan datang sebuah mobil truk tanah.

 

 

Go to top