Sudah Beroperasi, PT AJM di Cangkudu Balaraja Diduga Belum Berizin

PT AJM sudah beroperasi PT AJM sudah beroperasi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Meski sudah beroperasi kurang lebih satu tahun, perusahaan produsen plafon milik PT Adi Jaya Makmur yang berlokasi di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten diduga belum mengantongi perizinan lengkap.

Dugaan tak memiliki perizinan perusahaan produsen plafon itu dikatakan Saidi aktivis senior asal Jayanti Kabupaten Tangerang pada Senin 27 Februari 2023.

"Belum memiliki perizinan sudah melakukan kegiatan industri dan mendirikan bangunan, hal ini sudah 1 tahun lebih berjalan," ungkap Saidi kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Saidi meminta kepada pemerintah setempat maupun dinas perizinan untuk mengkaji kembali terkait keberadaan perusahaan tersebut.

"Saya minta kepada pemerintah setempat, baik dari Desa, Kecamatan maupun dinas perizinan untuk mengkaji kembali terkait perusahaan tersebut," terang Saidi.

Saidi mengatakan, sebelumnya perusahaan produsen plafon PT Adi Jaya Makmur ini beroperasi dan memproduksi plafon di Kecamatan Pakuhaji, namun keberadaan perusahaan tersebut disoal warga dan juga lembaga sosial kontrol atau LSM karena diduga melakukan pencemaran udara serta tak memiliki izin.

Hingga berita ini disiarkan, pihak perusahaan PT Adi Jaya Makmur dan Dinas Perizinan belum dapat dikonfirmasi. (Day/Han).

 

 

Go to top