⁠⁠⁠Soal Lahan, DPRD Kritisi Kinerja Pemkot Tangerang

⁠⁠⁠Soal Lahan, DPRD Kritisi Kinerja Pemkot Tangerang

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kritisi kinerja pemerintah terkait Pasar Lembang dan pembangunan sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri  28 Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin, (25/9/17).


Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Kota Tangerang Pontjo Prayoga saat ditemui detakbanten.com. Menurutnya,saat ini DPRD mempertanyakan kinerja Pemkot Tangerang mengenai tata pengelolaan lahan terutama untuk proses pembangunan.

Salah satunya pembangunan SMPN 28 dan Pasar Lembang Ciledug yang akan dijadikan RTH dan Alun-alun  yang keberadaan nya di satu lokasi. "Yang konon katanya lahan tersebut sudah dibeli oleh Pemkot Tangerang," ujar Pontjo.

Pontjo juga mengatakan,seharusnya Pemkot Tangerang lebih teliti dalam memmbeli lahan,harus ditelusuri terlebih dahulu kronologis kasus tanah tersebut. Jangan kujug-kujug membeli lahan,lalu di bangun. Karena yang kami tahu tanah tersebut status nya masih 'cassie'. Dan ada orang yang memiliki surat-surat lengkap kepemilikan lahan itu.

Untuk itu, kami hanya bisa mendorong Pemerintah kota Tangerang lebih berhati-hati dalam membeli lahan. Kalau lahan itu dibeli kemudian dibangun kemudian menjadi satu kasus berarti kan akan ada anggaran yang keluar lagi untuk menangani kasus tersebut

"Kenapa tidak belajar dari kasus lahan KemenkumHAM yang kita bangun untuk sekolah SDN 4 Sukasari," katanya.

Pontjo menjelaskan, status lahan menjadi penting, jangan sampai kemelut Pasar Lembang berkepanjangan karena menyangkut orang banyak, yakni nasib pedagang serta masyarakat lainnya.

"Legalitas pembebasan lahan pasar Lembang karena menggunakan APBD, kami dari DPRD akan mengambil sikap, tetapi kami juga sedang mengumpulkan data dan akan memanggil pihak terkait, supaya segera dicari solusinya,ucap Pontjo.

" Ya, kami akan terus mendorong Pemkot dalam hal pendidikan,kesehatan dan lainnya kalau itu untuk kepentingan masyarakat,kami juga yakin sebetulnya maksud Pemkot baik,namun jangan mempunyai ambisi besar tapi salah dalam prosedurnya," tuturnya.

Lebih lanjut Pontjo menuturkan,nanti teman-teman DPRD di komisi I akan meminta keterangan terkait ijin dan status lahannya. Untuk Komisi IV mempertanyakan bagaimana masalah bangunan SMP Negeri 28 Ciledug bisa dibangun di atas lahan yang diduga bermasalah.

“Komisi III akan mempertajam bagaimana tentang pengelolaan Pasar Lembang kedepan, karena menyangkut PAD. Apakah akan dikelola swasta atau Pemkot sendiri. Intinya selain supaya kemelut pasar Lembang selesai tapi sektor PAD akan bertambah kalau pengelolaan di pegang Pemkot Tangerang,” kata politisi Gerindra ini menegaskan.

Setiap kali hearing dan melaksanakan kegiatan budgeting dan controling padahal kami DPRD selalu mempertanyakan soal kesiapan proses pembangunan.

“Terkait lahan di pasar Lembang dari 2.1 hektar lahan seluas 6000 meter kabarnya untuk pasar dan terminal yang dihibahkan,” ucapnya.

Kemudian Pontjo melanjutkan bahwa lahan seluas 1.5 hektar sudah dibayar Pemkot. Hanya saja masalahnya ada juga informasi kalau lahan pasar Lembang yang dibebaskan Pemkot Tangerang masih berbentuk cassie. Maka itu kami juga perlu keterangan dari pemilik tanah.

Diketahui sebelumnya, sebelum kemelut Pasar Lembang terjadi, kasus yang mirip juga pernah terjadi dimana Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly sempat menyemprot Pemkot Tangerang karena menggunakan lahan tanpa seizin Kemenkumham.

 

 

Go to top