Soal Izin Cerai LBH GP Ansor Bakal Somasi BPKSDM

Soal Izin Cerai LBH GP Ansor Bakal Somasi BPKSDM

detakbanten.com TIGARAKSA -- LBH GP Ansor Kabupaten Tangerang akan segera menyurati badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) terkait izin cerai yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tangerang, Ahmad Alfan Zaeli.

Menurutnya, BKPSDM Kabupaten Tangerang seharusnya jangan gegabah mengeluarkan izin cerai bagi ASN, apalagi kondisi keduanya belum melakukan kesepakatan. Ditambah pasangan perempuan memiliki anak kecil yang masih memerlukan kasih sayang orang tua

" Perwakilan keluarga sudah datang ke kantor LBH GP Ansor Kabupaten Tangerang, dan meminta perlindungan hukum, kalau bicara tidak nyaman rumah tangga, kenapa keduanya sudah memiliki dua anak yang masih kecil" terang Ahmad Alfan.

Ahmad Alfan mencurigai adanya dugaan perbuatan melawan hukum, karena sampai saat ini, keduanya belum ada kata sepakat.

" Secepatnya akan kami somasi BKPSDM karena diduga memberikan iizin cerai sepihak tanpa ada kesepakatan kedua pasangan"terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Yeni Alfiyah (33) Warga Kutruk Desa Jambe Kabupaten Tangerang mempersoalkan izin cerai yang dikeluarkan oleh badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang kepada suaminya Syubki Setiawan, pasalnya sejak dilakukan mediasi di BKPSDM, sampai saat ini belum ada titik temu.

" Tiba - tiba saya dipanggil oleh pengadilan agama Tigaraksa, padahal secara aturan, ASN itu tidak mudah menceraikan istrinya apalagi saya bukan ASN" terang Yeni Alfiyah.

 

 

Go to top