Sikapi Tempat Hiburan Malam di Panongan, Satpol PP Gelar Rakor

Sikapi Tempat Hiburan Malam di Panongan, Satpol PP Gelar Rakor

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang langsung menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), rapat yang digelar pada Rabu (2/11/2022) dipimpin langsung Kasat Pol PP Fahrul Rozi.

Beberapa undangan nampak hadir di ruangan Rapat Praja Wibawa Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang diantaranya Camat Cikupa, Camat Panongan, perwakilan Polsek Cikupa, perwakilan Danramil Cikupa, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Satu Pintu, dan beberapa pejabat setingkat Kabid dan Kasi hingga lurah Mekarbakti dan Cikupa, sampai berita ini diturunkan belum ada hasil rakor tersebut, karena masih berlangsung.

"Rapat dimulai pada pukul 9.00 dan sampai saat ini masih berlangsung," kata salah satu salah satu staf perempuan Satpol PP Kabupaten Tangerang, di depan ruang Rapat Praja Wibawa, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya beredar video viral pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Anti Maksiat tentang Penolakan terhadap penjualan Miras wilayah Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, didalam video tersebut nampak sehumlah tokoh pemuda, tokoh ormas serta organisasi kepemudaan hingga MUI menyatakan sikap Penolakan terhadap penjualan Miras.

Video tersebut dilakukan pada hari Rabu 26 Oktober 2022 pukul 21.30 wib di Majelis Taklim Bani sakirin Kamoung . Nalagati Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan.

Dalam video tersebut warga Mekarbakti meminta Meminta pihak Pemda Kabupaten Tangerang dan Pemda Provinsi Banten agar mencabut seluruh perijinan tempat menjual minuman beralkohol di wilayah Panongan, dan Meminta pihak Kepolisian dan Satpol PP menindak keras pelaku prostitusi yang terselebung dan menutup tempat usahanya khususnya di Kecamatan Panongan.

 

 

Go to top