Selisih Paham Antara Anggota PMII dan Polresta Tangerang Berakhir Damai
detakbanten.com TANGERANG --Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memfasilitasi mediasi antara Ajis, anggota organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan Briptu Nurdin, anggota Polresta Tangerang Polda Banten.
Mediasi dilaksanakan di Polresta Tangerang, Jumat (27/10/2023), dihadiri Ajis dan Briptu Nurdin, serta pendamping dari keduanya.
"Mediasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya penyelesaian perselisihan akibat adanya peristiwa eksesif saat pengamanan proses pemasangan plang revitalisasi Pasar Kutabumi," kata Sigit.
Dikatakan Sigit, mediasi berlangsung hangat dan cair. Kedua belah pihak, ujar Sigit, menyadari bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan adalah ekses dari gesekan karena banyaknya orang pada saat itu.
"Oleh karenanya, kedua belah pihak pun saling memaafkan dan menyadari bahwa peristiwa terjadi karena kesalahpahaman," terang Sigit.
Sigit berharap, peristiwa itu menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bahwa menyampaikan aspirasi dilindungi aturan hukum dan juga dibatasi oleh aturan hukum juga, seperti memberikan pemberitahuan, dan aturan lainnya. Juga pelajaran bagi personel pengamanan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur.
"Perselisihan sudah selesai, mari selanjutnya bekerja sama secara proporsional sesuai tugas dan fungsi masing-masing," tandas Sigit.