Sekda Tanjungbalai Perintahkan Kasatpol PP Bongkar Permainan kora-kora

perintah sekda ke satpol pp Tanjungbalai. perintah sekda ke satpol pp Tanjungbalai.

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Sekretaris daerah kota Tanjungbalai Nurmalini memerintahkan kasatpol PP membongkar permainan kora-kora-baling-baling dan biang lala yang terletak dilapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah karena tidak mempunyai izin dari pemerintah kota Tanjungbalai.

"Kita perintahkan kasatpol PP sore ini tidak ada lagi permainan, semua harus dibongkar, KasatPol PP jumpai pemiliknya agar mereka siap-siap membongkar permainan kora-kora, baling-baling dan anting-anting atau biang lala," Ungkap Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini saat pertemuan diaula pemko Tanjungbalai kepada sejumlah aktivis, Senin (6/2/2023).

Dikatakannya hari ini tidak ada lagi aktivitas permainan, dibongkar pak kasatpol PP nanti dibantu pak camat, pak lurah karena izin keramaiannya sudah berakhir, yang kedua kalau di dalam lokasi itu kalau terlalu berat menanggung beban seperti permaianan yang besar itu akan merusak lantainya dan karena permaianan itu terlalu besar maka itu sangat mengganggu.

Lurah, camat, kasatpol PP, kesbang tidak mengeluarkan izin karena kita tidak cepat kita melarang seolah-olah perasaan mereka mendapatkan izin.

"Saya pesankan kepada kasatpol PP jangan ada anggota bermain-main mengeluarkan izin dibelakang, KasatPol PP cek angggota kalau ada yang main-main kita kasi sangsi, begitu juga pak camat, pak lurah cek keplingnya jangan pula keplingnya penentu atau bayangan disitu," katanya.

Terpisah Salah seorang aktivis Rolel mengungkap terima kasih dan apresisi kepada sekda kota tanjungbalai.

"kita mengucapkan terima kasih kepada sekda kota tanjungbalai yang memerintahkan kasatpol pp membongkar Permainan kora-kora, baling-baling dan biang lala selanjungnya akan kita kawal sampai dibongkar. (Gani).

Go to top