Secara Serentak, Polda Banten dan Polres Jajaran Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Secara Serentak, Polda Banten dan Polres Jajaran Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

detakbanten.com SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan di Wilayah Hukum Polda Banten. Selasa (31/3/2020).

Sebanyak 65 unit kendaraan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak yang diantaranya 15 Water Canon, R4 dari Polda, Satbrimobda Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, R2 dari Dit Samapta Polda Banten, Ditlantas Polda Banten Dan mobil Damkar Pemerintah Daerah (Pemda).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H,M.H kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak ini merupakan implementasi dari surat Telegram Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam mengantisipasi perkembangan pandemik wabah virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten" ujarnya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K,M.H menambahkan bahwa penyemprotan disinfektan secara serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia khususnya untuk di wilayah hukum Polda Banten ada 56 titik lokasi penyemprotan yang tersebar di masing-masing wilayah Polres Jajaran Polda Banten

"Polda Banten dan jajarannya siap melaksanakan instruksi sesuai Maklumat Kapolri sekaligus mendukung adanya kebijakan Pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan wabah virus corona (Covid-19) dengan melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif." Tambahnya.

 

 

Go to top