Satu Orang Positif Corona, Kota Serang Rubah Status Menjadi KLB

Satu Orang Positif Corona, Kota Serang Rubah Status Menjadi KLB
detakbanten.com Kota SERANG - Satu orang warga Kota Serang yang sebelumnya berstatus Pasien DalamPengawasan (PDP) di nyatakan positif virus corona covid 19.
 
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M.Iqbal hasil tersebut di ketahui sore tadi setelah adanya informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten bahwa adanya warga kota serang yang telah positif corona.
 
"Iya betul betul, iya tadi jam 4, itu ada informasi terkini dari Dinas Kesehatan Banten yang sumber informasinya dari Rumah Sakit Banten dan saat ini yang bersangkutan sedang di rawat di sana," ungkapnya kepada awak media via whatshapp. Rabu (8/4/2020).
 
Terkait hal tersebut, Iqbal mengaku telah melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan wilayah kerja puskesmas di Kecamatan Serang khususnya untuk menyingkapi hasil laboratorium.
 
"Untuk informasi terkini pasien kita belum dapatkan lagi, namun dengan adanya informasi ini kita telah menindak lanjuti lansung ini di puskesmas, terutama di puskesmas tempat pasien tinggal dan beberapa puskesmas sekitarnya," ujarnya.
 
Lanjutnya, saat sudah dilakukan langkah langkah efitomologi salah satunya melakukan traking pada penderita atau pasien yang sudah ada hasilnya.
 
"Kita telusuri, kerjanya dimana, lalu pernah kontak dengan siapa, lalu pernah berobat dimana sampai kerumah sakit banten kan tentu itu ada riwayatnya," jelasnya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari puskesmas tempat tinggal pasien,terang iqbal, memang yang bersangkutan juga pernah berobat di puskesmas lalu juga pernah juga dirawat di Rumah Sakit Budi Asih kemudian dengan kondisi kurang bagus dirujuk ke Rumah Sakit Banten.
 
"Itu tanggal 29 maret dalam laporan yang masuk ke saya, adapun hasilnya memang sudah cukup lama sudah ada satu minggu lebih di RS Banten itu hingga hasil CRF nya hari ini saya dapatkan informasinya," terang Iqbal.
 
Dengan adamya satu orang warga serang yang positif corona atau Covid 19 ini lanjut Iqbal, untuk kemungkinan akan ada kenaikan status Kota Serang dari Darurat Bencana Covid menjadi Kejadian Luar Biasa KLB Covid.
 
"Kalau dari sisi kesehatan saya katakan KLB covid, kemarin pemerintah kota juga telah nyatakan darurat bencana covid dari sisi bencana alamnya tapi dari sisi kesehatannya karana sudah banyak data kemeloginya, sekalipun ini satu dan hasilnya positif hasil lab nya dan juga sebelumnya belum pernah ada dan ini juga tergolongnya penyakit baru maka berdasarkan undang undang wabah, saya nyatakan ini KLB, walaupun itu hanya satu orang." katanya.
 
Iqbal memastikan akan buat surat resmi pada pimpinan menyatakan bahwa kota serang sudah berubah statusnya menjadi kejadian luar biasa covid-19.

 

 

Go to top