Satgas Covid-19 Pakuhaji Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 Pakuhaji Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

detakbanten.com PAKUHAJI - Gugus tugas Covid-19 ke satuan tugas (Satgas) Covid-19 sebetulnya sama saja , hanya saja perbedaan nya dari pola kerja, gugus tugas lebih kearah sosialisasi, mengajak atau himbauan protokol kesehatan sedangkan Satuan tugas (satgas) lebih ke arah tindakan dan penegakan pendisiplinan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Demikian di katakan H. Asmawi Camat Pakuhaji usai rapat koordinasi satuan tugas Covid -19 kepada detakbanten.com di Aula Kantor Bersama Pakuhaji, Selasa, (15/9).

Kesadaran masyarakat terhadap mematuhi Protokol kesehatan masih terbilang minim sementara penyebaran virus Covid-19 seiring waktu sangat masif. Oleh karena itu Satgas Covid-19 lebih kearah pendisiplinan dan penegakan hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau kemarin kita lebih ke arah menghimbau dan mengajak Agar mematuhi Protokol kesehatan, tapi sekarang kita lebih ke arah tindakan dan hukuman, pola kerja satgas Covid-19 sekarang ini lebih kelihatan ekseun nya," ujarnya

pihaknya menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terdiri dari beberapa unsur, seperti Kecamatan, TNI,Polisi, Puskesmas, KUA, MUI, maupun organisasi kemasyarakatan. Menindak lanjuti hasil rakorda di pendopo Satgas Covid-19 Pakuhaji saat ini menggelar rapat kerja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita sepakat di Pakuhaji ini tidak boleh di adakan pesta resepsi pernikahan, yang dibolehkan hanya akad nikah saja itupun tetap mematuhi Protokol kesehatan atau tempat-tempat lain yang mengundang kerumunan juga kita akan perketat," terangnya

Lanjut Asmawi, saat ini penekanan hukuman terhadap pelanggar protokol kesehatan masih menggunakan payung hukum yang lama no.36 tahun 2020 pengganti perbub no.40 tahun 2020. Menurutnya mengenai aturan protokol kesehatan 100% masyarakat sudah tau hanya saja kesadaran nya yang minim untuk mematuhi tiga M seperti memakai masker.

"Masyarakat harus menyadari Virus Corona ini belum selesai, mari kita terapkan tiga M, itu saja yang saya pinta ,untuk kepentingan kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19." pungkasnya. (Ardi)

 

 

Go to top