Reklame Bermasalah di Kota Bekasi

Reklame Bermasalah di Kota Bekasi

detakbanten.com Bekasi - Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Bekasi mengaku tidak tahu papan reklame yang tidak ada ijin resmi di kota Bekasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (wasdal) pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan, tidak mengetahui jumlah reklame yang memiliki izin resmi di Kota Bekasi. "Yang ada cuma data umum aja sifatnya. Sebab datanya ada di bagian perizinan. Jadi kita gak megang sama sekali." Ungkapnya selasa (24/4/2017).

Yudianto menambahkan tidak tahu jumlah reklame yang memiliki izin di Kota Bekasi apalagi ada peralihan dari dinas sebelumnya BPPT yang sekarang menjadi Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPM-PTSP) dan waktu itu juga mengalami kebakaran segala dokumen hangus terbakar.

Selain itu juga lanjut dia diakibatkan BPPT yang sekarang diganti menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mengalami kebakaran maka segala dokumen ikut hangus terbakar. "Bukan hanya Reklame saja data tower yang sudah habis masa izinnya dan yang tidak memiliki izin saya juga tidak tau," jelasnya.

 

 

Go to top