Rano Resmikan Penggunaan Gedung BPJS Kesehatan DIVRE XIII

Rano Resmikan Penggunaan Gedung BPJS Kesehatan DIVRE XIII

detakserang.comBANTEN - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten meresmikan gedung baru kantor badan penyelenggara jaminan kesehatan (bpjs) Divisi Regional XIII Banten Kalimantan dan Lampung yang berlokasi di Jalan Raya Serang Pandeglang Km. 1 Kebon Jahe Kota Serang, Senin (13/10).

H. Rano Karno yang hadir bersama ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Wilayah Banten dan Kapolda Banten M. Zulkarnain menyampaikan apresiasi bagi jajaran BPJS Kesehatan Divre X III yang telah mengembangkan pelayanan sehingga nanti warga banten terutama dari kalangan menengah ke bawah terpenuhi akan akan kebutruhan layanan kesehatannya.

Hal ini menurut H. Rano Karno merupakan upaya memberikan dan memenuhi hak warga negara atas jaminan sosial yang sudah sesuai dengan UUD 1945 neraga kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan dan pada ayat 3 setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial.

Plt Gubernur mengakui dengan pengembangan sarana gedung BPJS Kesehatan Divre X III sendiri akan banyak membantu bagi kewajiban pemprov banten terutama dalam tugas dan kewajiban Pemerintah Provinsi Banten dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakatnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, Upaya memberikan jaminan sosial bagi masyarakat sendiri telah diteteapkan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan maksud untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak dan Sebagai tindak lanjutnya diterbitkan pula UU 24 tahun 2011 tentang BPJS yang telah dicanangkan sejak 1 Januari 2014.

"Selain dimaksudkan menghapuskan hambatan finansial bagi segenap masyarkat yang membutuhkan layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu melalui BPJS Kesehatan wilayah Dvre III ini sevara langsung dan sinergi dengan program pemerintah Provinsi Banten dalam melayani masyarakat terutama bagi kalangan yang kurang mampu" terang Plt Gubernur.

Dalam kesempatan ini juga Plt gubernur menghimbvau kepada seluruh lapisan masyarkat Banten serta para kepala daerah kab/kota utuk menghimbau masyarkatnya untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan jangan sampai menunggu sakit.

Sementara itu Direktur Utama BPJS kesehatan Fachmi Idris mengatakan pengembanagn sarana dan prasarana BPJS kesehatan Divre VIII sudah menjadi program menuju cakupan tercapainya jaminan kesehatan semesta pada tahun 2019. Selain itu Pengembanangan sarana ini dengan tujuan memudahkan akses dan meningkatkan pelayanan serta kendali operasional wilayah kerja serta meningkatkan hubungan kemitraan dengan pemangku kepentingan.

Kantor BPJS Kesehatan Divre XIII memiliki wilayah kerja yang mencakup 3 provinsi yaitu Banten Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung dengan didukung oleh 7 kantor cabang utama serta Kantor Layanan Operasional (KLO) dan di Banten sendiri telah berjalan 3 KLO. "dengan diresmikannya penggunaan gedung kantor baru di Kota Serang yang lebih refresentatif ini dapat meningklatkan pelayanan dan efektifitas pelayanan operaasional bagi masayarakat" katanya.

"Peresmian BPJS Kesehatan Divre XIII ini sejalan dengan kinerja utama BPJS Kesehatan yaitu terciptanya kelembagaan BPJS Kesehatan yang handal unggul dan terpercaya. Kelembagaan yang andal ini didefinisikan sebagai kemampuan BPJS Kesehatan menyediakan infrastruktur untuk dapat memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan utama" ujar Fachmi Idris.

 

 

Go to top