RANO INSTRUKSIKAN PENYELESAIAN ARSIP BARANG DAN ASET SEGERA

RANO INSTRUKSIKAN PENYELESAIAN ARSIP BARANG DAN ASET SEGERA

detakbanten.comKota Serang - Plt. Gubernur Banten Rano Karno menginsntruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Banten untuk segera menyelesaikan penyusuan Arsip barang milik daerah sebelum akhir Desember tahun ini. Hal tersebut disampaikan PLt. Sekda Banten Widodo pada acara pelaksanaan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2014, di Gedung Inspektorat- KP3B, Rabu (3/12).

"Saya mewakili Plt. Gubernur berharap agar pengelolaan barang milik daerah dan aset ini bisa tertata lebih baik sesuai standart akuntansi pemerintah daerah" ujar Widodo dihadapan seluruh perwakilan SKPD Pemprov. Banten saat membuka acara.

Widodo juga menambahkan, bahwa kegiatan pembinaan pengelolaan barang dan aset milik negara ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperbaiki tata kelola arsip barang dan aset di lingkungan Pemerintahan Provinsi, mengingat target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang belum dicapai.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Provinsi Banten Joko Sumarsono dalam laporannya menyampaikan, bahwa hingga per tanggal 30 November 2014 baru ada enam SKPD yang menyelesaikan pendataan arsip barang. Keenam SKPD tersebut yaitu; BALITBANG, BAPPEDA, BAPERPUSDA, KPID, SATPOL PP dan Sekretariat KORPRI.

Adapun progres sensus hingga akhir November lalu baru menjapai 52%.

"Hasil sementara progres sensus sampai tanggal 30 November 2014, dari 227.090 item baru tersentuh 117.276 item atau baru 52 persen." Jelas Joko.

 

 

Go to top