Puskesmas Jawilan Kekurangan Tenaga Kesehatan

Puskesmas Jawilan Kekurangan Tenaga Kesehatan

detakbanten.com SERANG - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jawilan, Kabupaten Serang keluhkan kurangnya tenaga kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Jawilan Imas mengeluhkan kurangnya tenaga kesehatan di Puskesmas yang dipimpinnya.

Imas menjelaskan, Puskesmas Jawilan merupakan puskesmas yang memberikan pelayanan 24 jam dan Puskesmas Obstetri Neonatus Essensial Dasar (PONED), yang seharusnya memiliki lima dokter. "Saya sudah lapor agar ada penambahan Dokter disini, dan rencananya saya juga ingin menarik bidan desa untuk bertugas di Puskesmas. Adapun pengganti dari bidan desa nanti akan saya usulkan ke Dinkes," paparnya.

Puskesmas Jawilan setiap harinya menangani sekitar tiga orang pasien yang hendak melahirkan dan jika diakumulasi sekitar enam puluh orang setiap bulannya.

Di Puskesmas Jawilan bukan hanya dokter dan bidan saja yang kurang, melainkan perawatnya juga kurang. Untuk perawat mereka bertugas dibagi dalam tiga shift. "Untuk sekarang, saya sudah ajukan untuk penambahan tenaga perawat, karena di Puskesmas Jawilan baru ada lima belas perawat yang dibagi dalam tiga shift," jelasnya.

Bukan hanya perawat, dokter yang bertugas disini juga dibagi dalam dua shift demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya bagi shift pagi dan malam agar masyarakat mendapat pelayanan maksimal, dan saya kembali tegaskan puskesmas tidak pernah sekalipun melarang ambulans untuk digunakan oleh warga yang sakit, warga yang homecare saja dijemput dari desa ke puskesmas, bahkan yang sudah menjadi mayat juga diangkut sampai kerumahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, apalagi pasien korban lantas di jalan, asal menghubungi saya," ujarnya, pada Selasa (3/4/2018).

Meski di puskesmas kurang tenaga kesehatan, namun selama ini tidak ada kasus kematian ibu dan itu merupakan pencapaian yang perlu diapresiasi.

"Apabila ada penambahan tenaga kesehatan, pelayanan puskesmas akan lebih semakin maksimal," tandasnya.

 

 

Go to top