PT Dwi Jaya Uniland di Pasar Kemis Bantah Pasarkan Unit Rumah

PT Dwi Jaya Uniland di Pasar Kemis Bantah Pasarkan Unit Rumah

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Pengembang PT Jaya Uniland membantah jika perusahaannya memasarkan rumah di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana PT Jaya Uniland Agus kepada detakbanten.com pada Senin, (25/9/2017). Menurut Agus, PT Jaya Uniland Land memiliki banyak anak perusahaan di kabupaten Tangerang, jika ada brosur yang menawarkan perumahan bisa saja lokasinya berbeda. Namun pada prinsipnya sebagai pengembang dirinya akan mematuhi aturan yang sudah ditentukan pemerintah daerah.

"Di perusahaan itu ada bagian, pembangunan, ada bagian pengadaan lahan, dan ada bagian pemasaran. Kalau saya bagian pengadaan lahan atau penguasaan fisik saja," terang Agus.

Agus menambahkan, umbul- umbul yang dipasang saat ini sudah seizin pemerintah desa Sukamantri dan Kecamatan Pasar Kemis dan perusahaan tidak akan membangun terlebih dahulu, karena perusahaan baru mau mengurus proses perijinan. "Lahan ini awalnya milik negara, dan sudah berada di badan lelang. Dan perusahaan kami sebagai pemenang lelang, saat ini tinggal proses administrasi saja. Makanya kami diberikan tugas untuk menyiapkan fisik lahan, dan sekarang kami pasang umbul-umbul terlebih dahulu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Perumahan Grand Jaya diduga belum memiliki izin dari Pemkab Tangerang, namun perumahan yang rencananya dibangun PT. Dwi Jaya Luniland ini sudah memasarkan ratusan rumah, dengan menyebarkan brosur kepada konsumen, dan diantaranya banyak konsumen yang sudah membayar uang tanda jadi.

 

 

Go to top