PSBB Kota tangerang Diperpanjang, Arief: Kelonggaran PSBB Ada tapi Tetap Gunakan Protokol Kesehatan

PSBB Kota tangerang Diperpanjang, Arief: Kelonggaran PSBB Ada tapi Tetap Gunakan Protokol Kesehatan
detakbanten.com KOTA TANGERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan pembatasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang. Termasuk juga di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan hingga 12 Juli 2020 mendatang.
 
Seperti diketahui, wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) sudah perpanjang PSBB jilid IV terhitung 15-28 Juni 2020.
 
"PSBB Sudah diputuskan diperpanjang sesuai dengan rapat pak Gubernur Banten (Wahidin Halim)," terang Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dihubungi awak media Minggu (28/6/2020).
 
Kata orang nomor satu di Kota Tangerang itu, pada PSBB kali ini, adanya aturan pelonggaran dalam perpanjangan. "Misalnya, pusat perbelanjaan yang boleh beroperasi, restoran yang sudah boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," paparnya.
 
Arief menuturkan, pihaknya akan tetap menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena rerbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.
 
"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250-an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," jelasnya.
 
Arief pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih bila beraktifitas di luar rumah. "Tetap rajin cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan jaga jarak," pungkasnya. (hsm/cep)
 

 

 

Go to top