Pria di Deli Serdang Tega Cabuli Anak Angkat

Pria di Deli Serdang Tega Cabuli Anak Angkat

detakbanten.com, DELI SERDANG - Seorang pria di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera, Sunardi tega mencabuli anak angkatnya berinisial NP (14) .

Kasatreskrim Polres Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, tersangka Sunardi melakukan perbuatan percabulan terhadap anak angkatnya N sebanyak 2 kali.

"Perbuatan bejat dilakukan tersangka di rumahnya di Pantai Labu, terakhir Senin (12/7/2021) malam," katanya.

Dijelaskannya, tersangka berprofesi sebagai sopir melakukan pencabulan saat istrinya tidak berada di rumah. Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka menyerahkan sejumlah uang agar korban tutup mulut.

"Tersangka melakukan perbuatannya saat istrinya tidak dirumah, setiap habis melakukan perbuatan bejatnya, tersangka memberi korban sejumlah uang agar tutup mulut," terang Kompol Firdaus, Jumat (16/7/2021).

Kata Firdaus, terbongkar perbuatan tersangka, ketika ibu korban RW curiga melihat anaknya memiliki uang banyak dalam seminggu belakangan ini. Korban sering beli ayam penyet dan nasi bungkus.

"Awalnya korban tidak mau cerita, setelah didesak untuk bicara jujur akhirnya korban mengaku perbuatan tersangka," ucapnya.

Atas pengakuan korban, RW membuat pengaduan ke Polsek Pantai Labu, kemudian diteruskan ke Polresta Deli Serdang. Polisi langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76D, 76E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," bilang Firdaus.(AP).

 

 

Go to top