Polsek Pasar Kemis Bekuk Dua Pelaku Ranmor Kelompok Lampung

Polsek Pasar Kemis Bekuk Dua Pelaku Ranmor Kelompok Lampung

detakbanten.com TANGERANG -- Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ( ranmor) asal Lampung, pada Kamis (23/11/2023), dua orang diketahui bernama latif dan taupik tersebut merupakan Dusun VIII Rt.001/008 Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan aksinya pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 8.30, di depan Klinik Sukaharja Jalan Raya Pasar Kemis - Cikupa Kampung Teureup Rt.008/002 Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, saat itu pelaku mengicar motor korban jenis Honda Vario 125 No Polisi A 4283 VAW, namun saat itu korban Hendi Prayitno sedang mengantar anaknya berobat.

" Saat korban didalam klinik, korban terkejut karena motor yang diparkir di depan klinik hendak dicuri pelaku, namun saat itu warga mendengar suara keramaian diluar klinik lalu korban keluar dan menanyakan ke warga setempat ada kejadian apa, kemudian korban diberitahu warga bahwa ada pelaku yang hendak melakukan percobaan pencurian,"terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut sambung Ucu warga memberitahukan pihak Kepolisian Polsek Pasar Kemis kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut.

Dari interogasi terhadap pelaku kata Ucu, didapat informasi bahwa pelaku sering melakukan pencurian di wilayah Pasar Kemis, selanjutnya dilakukan pengembangan dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota ke kontrakan pelaku yang beralamat di Kampung Tambak Serang Kota sesampainya disana dilakukan penggeledahan didalam kontrakan akan tetapi kontrakan tersebut sudah kosong hanya berisikan pakaian pelaku.

 

 

Go to top