Polresta Tangerang Grebek Judi Sabung Ayam di Kresek

Polresta Tangerang Grebek Judi Sabung Ayam di Kresek

Detakbanten.com TANGERANG -- Kepolisian Resort Tangerang menggrebek judi sabung ayam pada Minggu (05/09/2021) diJalan Raya Kresek Kampung Baru Desa Patrasana RT 12/04 Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, dalam penggrebekan tersebut beberapa orang pelaku diamankan polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa penangkapan judi sabung ayam di Kresek, penangkapan tersebut karena adanya informasi warga yang merasa terganggu karena adanya judi ayam sabung tersebut.

" Beberapa orang saat ini diamankan, termasuk Wawan Indriyani, warga Kampung Gabus RT 10/05 Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler yang dikabarkan tenggelam di sungai Kresek," terang Kapolresta Tangerang.

Polisi dari Polresta Tangerang kata Kapolres akan menindak tegas kepada pelaku judi sabung ayam karena sudah meresahkan masyarakat, dirinya menghimbau kepada warga untuk menghindari perjudian dalam bentuk apapun termasuk judi sabung ayam.

" Kita akan proses dan kita masih memburu pelaku lainnya,"terang Kapolres.

 

 

Go to top