Polresta Tangerang Amankan 10 Orang Buruh Sweeping Pabrik

Polresta Tangerang Amankan 10 Orang Buruh Sweeping Pabrik
detakbanten.com TIGARAKSA - Unit Reskrim Polresta Tangerang mengamankan 10 orang buruh pada selasa (03/03/2020), ke 10 buruh tersebut merupakan pelaku yang mencoba memasuki Pabrik PT Ikad Pasar Kemis pada saat aksi demo menuntut penolakan RUU Omnibuslaw kemarin.
 
Selain melakukan aksi sweeping, buruh juga diduga menganiaya karyawan perusahaan keramik tersebut.
 
"Pelaku masih kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi, dan jika ditemukan alat bukti yang cukup maka akan kami naikan menjadi tersangka," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar jumpa pers Rabu (04/03/2020) di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa.
 
Ade mengatakan, Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan kerugian, karena ada saat aksi digelar, perusahaan sudah mengirirmkan perwakilan untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Pemprov Banten. Selain merugikan perusahaan, buruh juga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan karyawan di perusahaan tersebut, akibatnya kata Ade, gigi karyawan mengalami kerusakkan.
 
"10 buruh yang di tangkap ini ada karyawan dan korlap dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan." katanya.
 

 

 

Go to top