Polres Batu Bara Tangkap Bandar dan Pengguna Narkoba Petatal

Tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Batu Bara, Tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Batu Bara,

detakbanten.com, BATU BARA - Satresnarkoba Polres Batu Bara meringkus seorang terduga bandar dan tiga orang pengguna narkoba di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Satresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, terduga bandar narkoba ditangkap Adi Susanto (34) alias casper, sementara ketiga pengguna narkoba ditangkap Ikbal (27), Bayu Alamsyah Putra (21) dan Walmaidin (31) seluruhnya warga Kabupaten Simalungun.

"Para tersangka ditangkap dari tempat yang berbeda di Desa Petatal, Senin (14/6/2021) malam," ucapnya.

Kata dia, dari tersangka Adi disita barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu, 2 pipet plastik, ratusan plastik klip transparan, 2 telepon seluler dan 1 smartphone. Sementara dari ketiga tersangka pengguna disita barang bukti 1 alat isap (bong), 1 mancis, 2 pipet plastik dan sisa narkoba.

"Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satresnarkoba," terang Sastrawan.

Menurut dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu personel Satresnarkoba melakukan pengintaian dan berhasil meringkus para tersangka.

"Penangkapan para tersangka atas informasi dari masyarakat yang membantu Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di Desa Petatal," bilangnya. (Eka).

 

 

Go to top