Polres Batu Bara Sita 11 Kg Sabu dari 4 Tersangka

Satnarkoba Polres Batu Bara sita 11 Kg narkoba.(istimewa). Satnarkoba Polres Batu Bara sita 11 Kg narkoba.(istimewa).

Detakbanten.com, BATU BARA – Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya dengan disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 Kg dari 4orang tersangka.

Ha itu diungkapkan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis disela pembentukan kampung tangguh anti narkoba, secara virtual di Aula Balai Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara.

“Terungkap dari penangkapan tersangka SW, Fr di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara,” katanya, Rabu (29/6/2021).

Kata dia, dari penangkapan tersangka SW dan Fr, disita narkoba jenis sabu seberat 1 Kg. Dari pengembangan keduanya, polisi berhasil mengamankan tersangka ART dan T, di Tanjung Balai.

“Dari tersangka ART dan T disita sabu seberat 10 Kg,” terang Ikhwan.

Dijelaskannya, atas keberhasilan personelnya dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dia akan berkoordinasi dengan Poldasu terkait pemberian reward.

“Satnarkoba Polres Batu Bara telah mengukir prestasi yang membanggakan institusi Polri, mereka berhak mendapat reward,” bilangnya.(eka).

 

 

Go to top