PJ Bupati Andy Ony Minta ASN Netral Pada Pemilu 2024

PJ Bupati Andy Ony Minta ASN Netral Pada Pemilu 2024

detakbanten.com TANGERANG,--Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony meminta netralitas seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sukseskan pelaksanaan Pemilu serentak, baik itu pemilu legislatif dan presiden maupun Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Andi Ony saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tema pembahasan persiapan tahapan Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di Gedung GSG Puspemkab Tangerang. Rabu, (1/11/23).

"Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 serta menyukseskannya," pinta Pj Andi Ony.

Ia menandaskan bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan mampu menjaga kondusifitas sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.

"Untuk netralitas ASN sudah menjadi barang tentu harus dilakukan karena itupun sudah menjadi aturan dari Kemendagri, Menpan RB, KPU dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral," tandasnya

Ia juga meminta semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapai pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.

"Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi," ajaknya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022, mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu sampai dengan penetapan peserta pemilu.

"Alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Penetapan Dapil pun sudah kita laksanakan dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional," jelas Umar.

Ia menambahkan sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se Kabupaten Tangerang dengan 9.016 TPS, 63.112 orang KPPS dan 18.032 orang Satlinmas.

 

 

Go to top