Perkuat Jajaran Kesekretariatan, Bawaslu Tanjungbalai Gelar Rakor Pengawasan Netralitas ASN

Perkuat Jajaran Kesekretariatan, Bawaslu Tanjungbalai Gelar Rakor Pengawasan Netralitas ASN

detakbanten.com Tanjungbalai, (Sumut) - Sebagai upaya memperkuat jajaran Kesekretariatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak dan Pemilihan tahun 2024.

Rakor pengawasan netralitas tersebut melibatkan seluruh jajaran ASN di sekretariat Bawaslu Kota dan Kecamatan se-Tanjungbalai, di Aula Tresya Hotel, Jln Jend. Sudirman, Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Selasa, (12/12/2023).

Anggota Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, SH usai membuka kegiatan mengungkapkan bahwa rakor pengawasan netralitas itu merupakan bentuk komitmen pengawas dalam upaya memperkuat jajaran ASN yang bertugas di sekretariat Bawaslu se-Kota Tanjungbalai.

"Dalam mewujudkan pemilu yang adil, damai dan berkualitas, sebagai pondasi awal maka Bawaslu memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta pemahaman terhadap jajaran sekretariat se-Tanjungbalai tentang netralitas ASN," ungkap Nazmi.

Lebih lanjut Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tanjungbalai itu menjelaskan, Rakor Pengawasan Netralitas yang mengahdirkan Inspektorat serta BKD Kota Tanjungbalai tersebut merupakan ruang untuk melakukan sharing informasi terhadap ketentuan perundangan serta etik bagi ASN yang bertugas di Bawaslu tingkat Kota dan Kecamatan.

"Kegiatan ini merupakan ruang bagi sahabat-sahabat kesekretariatan dari tingkat Kota hingga Kecamatan se-Tanjungbalai untuk saling bertukar informasi terkait perundangan, khususnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Pemilu dalam melaksanakan tugas sebagai bagian supporting system di tubuh Bawaslu," jelas Bung Naz sapaan akrab Nazmi.

Menurutnya, banyak hal penting yang harus dijaga para ASN terkhusus dijajaran sekretariat Pengawas Pemilu, diantaranya yakni menjaga netralitas dengan tetap menjaga hak pilih sebagai warga negara yang memiliki hak dalam menetukan pilihan pada pemilu dan pemilihan tahun 2024.

"Kita mengerti bagaimana dilemanya sahabat-sahabat ASN terkhusus di jajaran sekretariat Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan, sebagai abdi negara dituntut untuk menjaga netralitas dan disisi lain sebagai warga negara yang memiliki hak pilih juga berhak untuk mendengar visi misi para peserta pemilu untuk dapat menetukan pilihannya. Seperti apa yang disampaikan narasumber pandailah dalam menerjemahkan regulasi yang ada dengan tetap menjunjung tinggi etika netralitas," kata Nazmi.

Dirinya berharap seluruh jajaran ASN di Kesekretariatan Bawaslu Kota hingga Kecamatan se-Tanjugbalai dapat memahami secara utuh dan mempedomani regulasi atau peraturan perundangan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dapat berjalan sesuai rolemode.

"Semoga seluruh jajaran ASN Kesekretariatan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se-Tanjungbalai paham dan mengerti aturan terkait netralitas, khusunya kepemiluan dalam menyongsong perhelatan akbar pesta demokrasi pemilu serentak dan pemilihan tahun 2024 mendatang," pungkas Nazmi Hidayat S mengakhiri.

Tampak hadir Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Tanjungbalai, Indah Sari Lubis, SE., MM, dan para narasumber yakni Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai, Drs. Fitra Hadi, M.IKom dan BKD Kota Tanjungbalai, Hendi Bhuana Putra, S.Pd., MM, serta seluruh jajaran ASN Sekretariat Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan.

Go to top