Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah, Bank Banten dan Bapenda Lakukan Penandatangan MoU

Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah, Bank Banten dan Bapenda Lakukan Penandatangan MoU

Detakbanten.com, Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus mendukung Badan
Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat wajib pajak (WP).

Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara Bank Banten dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ) Tahunan dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Provinsi Banten.

Penandatanganan Kerja Sama ini sekaligus merupakan tindaklanjut dari Penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah
(BAPENDA) Provinsi Banten pada 31 Mei 2021 lalu dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan
daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Samsat Provinsi Banten, atas kepercayaan kepada Bank Banten untuk melanjutkan perjanjian kerja sama utama yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Ini tentunya semakin mengokohkan peran strategis
Bank Banten yang telah dipercaya untuk mengelola RKUD pemerintah Provinsi Banten,”ujar Direktur
Bisnis Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik. Kamis 24 Juni 2021.

Menurutnya, saat ini Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.

“Salah satu akselerasi kami dalam
rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun Ekosistem Keuangan Daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan,“ tambah Cendria.

Dari segi infrastruktur teknologi, operasional dan pelayanan, Bank Banten telah siap melayani
pembayaran Wajib Pajak dengan BAPENDA Provinsi Banten di 12 UPTD dan 43 Gerai Samsat di
wilayah Banten. Selain itu layanan yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran Wajib Pajak
adalah melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Fastpay serta aplikasi bebas bayar dalam rangka mendukung program gerakan Non Tunai/Cashless.

“Kami akan melakukan kerja sama ke beberapa agen keuangan digital untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan guna semakin meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat,” jelas Cendria.

Selaras dengan Tagline Perseroan yaitu ‘Rebuild the Trust, Reach the Glory’, diharapkan berbagai
kerja sama strategis yang dilaksanakan oleh Perseroan dapat mendukung upaya untuk strategic turn around sehingga dapat menjadikan Bank Banten sebagai Bank Jawara.(Aden)

 

 

Go to top