Penuhi Tuntutan, Ikang Fauzi Temui Warga Akan Bangun TPT

Penuhi Tuntutan, Ikang Fauzi Temui Warga Akan Bangun TPT

detakbanten.com KOTA SERANG - Permintaan warga Perumahan Safira untuk dibangunkan Tembok Penahan Tanah (TPT) oleh pengembang Sepang Mountain Residence (SMR), akhirnya dikabulkan oleh Owner SMR, Ikang Fauzi.

Pembangunan TPT tersebut dikabulkan, setelah Ikang Fauzi pemilik perumahan SMR datang secara langsung menemui belasan warga yang rumahnnya terancam longsor, di Perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin(27/5/2019).

Owner Perumahan SMR, Ikang Fauzi mengatakan, bahwa siap bertanggung jawab untuk membangunkan TPT maupun rumah warga yang retak. "Kita akan melakukan sebaik-baiknnya, jadi jangan cemas," katanya dengan nada datar.

Ikang Fauzi juga menjelaskan, persoalan yang terjadi di Perumahan SMR, karena miskomunikasi dan kurang terbangunnya musyawarah. "Tapi kedepannya jangan ada perselisihan, apapun masalahnya kita musyawarahkan saja," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 04, Ade Yakub mengucapkan, terimakasih kepada Perumahan SMR yang ingin membangun TPT dan mengganti rugi rumah warga yang retak. "Kita sekarang menjadi tidak khawatir lagi, dan tak takut ada longsor. Semoga saja apa yang akan dilakukan Ikang Fauzi benar-benar terealisasi," tandasnya.

Pantauan dilokasi, Pembangunan TPT sudah mulai berjalan semenjak Sabtu 25 Mei 2019. Walaupun realisasi ganti rugi rumah warga yang retak belum dilakukan.

Sebumnnya diberitakan, sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bersama Anggota Dewan dan pihak kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, meninjau langsung kondisi belasan rumah warga blok D9, RT 04, RW 06, Perumahan Safira yang tercancam longsor.

 

 

Go to top