Pengurus DPD GMPK Kabupaten Tangerang periode 2020-2025 Dilantik

Pengurus DPD GMPK Kabupaten Tangerang periode 2020-2025 Dilantik

detakbanten.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) Irjen Pol (Purn) Dr.Bibit Samad Rianto, M.M., Ph.D melantik pengurus DPD GMPK Kabupaten Tangerang periode 2020-2025.

Pelantikan dilaksanakan di Kantor DPP GMPK Jalan Budi Raya No.9B Kemanggisan Jakarta Barat, Rabu (17/12/18)

Irjen Pol Purn Bibit Samad Rianto usai melantik pengurus DPD GMPK Kabupaten Tangerang berpesan kepada pengurus yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) serta tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Kibarkan panji-panji GMPK di Kabupaten Tangerang dengan AD/ART GMPK dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," kata mantan Wakil Ketua KPK.

Sementara itu, Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang Ade Setiawan dalam sambutannya mengatakan siap mengkibarkan Panji GMPK di wilayah Kabupaten Tangerang dan siap bekerja dengan menjunjungtinggi AD/ART GMPK.

"Kami siap untuk memberantas dan memerangi Korupsi di seluruh  sektor tanpa pandang bulu," tegasnya

Dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten Tangerang, sambung Ade Setiawan, pengurus GMPK Kabupaten Tangerang akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang serta akan selalu berkoordinasi dengan pengurus DPP GMPK di Jakarta.

"DPD GMPK Kabupaten Tangerang dalam tugas akan selalu koordinasi dengan semua stakeholder," tutupnya.

 

 

Go to top