Penerapan SPBE Di Kabupaten Serang Dapat Pujian Kementerian PAN-RB

Penerapan SPBE Di Kabupaten Serang Dapat Pujian Kementerian PAN-RB
detakbanten.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang mendahului Pemerintah Pusat, dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
Sebab itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memuji kinerja Pemerintah Kabupaten Serang. 
 
Apalagi, dikatakan Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE, Kementerian PAN-RB, Perwitasari, bahwasanya sudah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Serang tentang penerapan SPBE.
 
“Saya kira, Kabupaten Serang sudah satu langkah maju. Ketika dari Pemerintah pusat belum ada aturan turunan dalam penerapan SPBE, malah Pemerintah Kabupaten Serang sudah punya keputusan Bupati,”ungkap Perwitasari kepada awak media, seusai mengunjungi pendopo Bupati Serang, di Jalan Raya Alun-alun Kota Serang, Jum'at(14/8/2020).
 
Lanjut Perwitasari, tim koordinasi SPBE Kabupaten Serang sudah secara efektif mengawal penerapan SPBE. Tetapi, kata dia, masih perlu ada dorongan, agar semua jajaran tim koordinasi bisa bersinergi. 
 
“Sudah cukup penerapan SPBE, tapi masih perlu dorongan. Supaya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bisa bekerja secara efektif,” jelas Perwitasari.
 
Tak sampai disitu, Perwitasari berencana, untuk membuat rancangan terkait tugas tata kerja tim koordinasi SPBE. 
 
“Karena tim koordinasi sangatlah penting, dan menjadi kebutuhan penerapan SPBE bisa berjalan secara efektif. Makanya di perlukan rancangan tugas tata kerja,” tegasnya.
 
Diketahui, pada kunjungan Kementrian PAN-RB, Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE, Perwitasari. Turut dihadiri oleh Dinas Komunikasi Informatika Komunikasi, Persandian dan Statistik (Diskominfsatik) Kabupaten Serang, Biro Organisasi, Inspektorat, berserta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
 
Surat Keputusan Bupati Serang yang dimaksud dengan Nomor 656.1/Kep. 160-Huk.Diskominfo/2020, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Kabupaten Serang tahun 2020. 
 

 

 

Go to top