Pemilu Serentak 2024, KPU Banten Sebut Peran Media Bantu Kerja Penyelenggara Pemilu

Pemilu Serentak 2024, KPU Banten Sebut Peran Media Bantu Kerja Penyelenggara Pemilu

detakbanten.com SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar media gathering bersama Pokja wartawan harian dan elektronik provinsi Banten, di salah satu cafe, kota Serang, Senin 12 Desember 2022.

Kegiatan ini mengusung 'persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih pemilihan umum tahun 2024'.

Selain dihadiri awak media, kegiatan ini juga dihadiri para Anggota KPU Provinsi Banten, di antaranya Agus Sutisna, Rohimah, Ramelan dan Nurkhayat Santosa.

Anggota KPU Banten, Kordinator Divisi Data dan Informasi tekhnologi KPU provinsi Banten, Agus Sutisna mengatakan, bahwa sosialisasi pemilu serentak 2024 diperlukan peran media. Sebab menurutnya, peran media sangatlah strategis bagi para penyelenggara Pemilu.

Apa lagi, kerja-kerja media dapat membantu dalam menyebarluaskan informasi.

“Jadi cara strategis (menyebarluaskan informasi) dengan mengundang jurnalis. Karena dapat dengan cepat dan mudah membantu para penyelenggara Pemilu. Khususnya informasi dalam kaitan penyusunan daftar pemilih,” ungkap Agus.

Dikatakan Agus, ada dua hal yang dapat dilakukan media dalam membantu kerja-kerja penyelenggara Pemilu.

"Yang pertama, dapat menginformasi tahapan Pemilu 2024, kemudian yang kedua dapat mengedukasi masyarakat," paparnya.

Tak lupa, dalam kesempatan ini Agus juga turut menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

 

 

Go to top