Pelaku Ranmor Asal Lampung Ditangkap Polisi Airud Polda Banten

Pelaku Ranmor Asal Lampung Ditangkap Polisi Airud Polda Banten

Detakbanten.com SERANG - Anggota Ditpolairud Polda Banten Bharaka Andri Gunawan berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor roda dua di Tambak, Kecamatan . Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (03/09).

Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (01/09/2021) malam, Bharaka Andri Gunawan terkejut saat pulang berdinas di Dit Polairud Polda Banten, motor yang dikendarainya diserempet oleh pelaku di Jalan Raya Serang tepatnya di wilayah Tambak, Kecamatan Kibin sehingga plat motor kendaraanya mengalami kerusakan, lalu diapun kemudian membuntuti kendaran pelaku sampai Desa Cengkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

" Saya berhentikan pelaku, kemudian saya lihat kunci kendaraanya jebol, dari situlah saya mencurigai bahwa orang tersebut merupakan pelaku ranmor," terang Bharaka Andri Gunawan

Setelah mengetahui bahwa orang tersebut diduga pelaku Ranmor, dirinya kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Balaraja dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti kendaraan ke unit Reskrim Polsek Balaraja untuk dimintai keterangan.

Setelah dimintai keterangan sambung Andri oleh Unit Reskrim Polsek Balaraja, kemudian tersangka diserahkan oleh Polsek Balaraja ke Polres Serang Kabupaten.

" Pelakunya masih dibawah umur asal Kampung Alang Alang Lebar, Desa Kebon Lima, Kabupaten Lampung Utara,"tandasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono membenarkan jika anggota Polairud Polda Banten mengamankan pelaku ranmor yang melintas di Jalan Raya Serang Desa Cengkudu, pelaku diketahui masih dibawah umur dan mengontrak di Cikupa.

" Karena lokus kejadiannya di wilayah hukum Polres Serang, makanya pelaku kita serahkan ke unit Reskrim Polres Serang,"kata Ipda Jarot Sudarsono.

Go to top