Pelaku Pencurian Uang, Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Uang, Diamankan Polisi

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Unit reskrim polsek datuk bandar polres tanjung balai selang delapan jam pelaku pencurian dengan pemberatan uang senilai Rp 2.370.000 berhasil diamankan.

Adapun inisial pelaku H, Lk, 34 Thn, Wiraswasta, warga Kel.Pematang Pasir Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Dilaporkan korban SURYA UTAMA, Lk, Wiraswasta, warga Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar akp.. Rekman sinaga sh MH, Rabu (10/5/2023) Saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, " telah terjadi peristiwa pencurian uang tunai sebesar Rp 2.370.000,- (dua juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang dilakukan oleh pelaku (Lidik) dari dalam lemari kamar rumah pelapor yang beralamat di jalan Pam Beting Semelur Link.VIII Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, sewaktu pelapor pulang ke rumah dan masuk kedalam kamar ternyata isi dalam kamar pelapor sudah berantakan dan uang tunai yang pelapor simpan di dalam lemari telah hilang.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.2.370.000,- (dua juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), lalu pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.

Lanjut kapolsek, "Berdasarkan Laporan polisi maka selanjutnya di lakukan cek tkp dan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut, yang mana dari hasil penyelidikan didapat hasil bahwa pelaku nya adalah H, kemudian diketahui bahwa Pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan Sirantau.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh kanit reskrim IPTU EKO ADY R, SH, MH bergerak ke tkp yang di maksud dan Pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku yang mana dari hasil interogasi di dapat hasil bahwa benar ia nya adalah pelaku pencurian terhadap uang tunai tersebut.Pelaku menerangkan bahwa cara pelaku melakukan pencurian adalah dengan cara terlebih dahulu pelaku merusak jerjak jendela bagian dapur rumah pelapor dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng yang telah dipersiapkan oleh pelaku, lalu pelaku masuk ke dalam kamar rumah pelapor kemudian pelaku mengambil uang tunai milik pelapor yang pelapor simpan di dalam lemari. Selanjutnya Team membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku 1 (satu) buah jerjak jendela diamankan dari Tkp, 1 (satu) buah Obeng di sita dari pelaku dan 1 (satu) buah baju warna biru di sita dari pelaku. "Pungkas kapolsek.

 

 

Go to top