Pekan Depan, Pendamping PKH Kemeri Bakal Diperiksa Polisi

Pekan Depan, Pendamping PKH Kemeri Bakal Diperiksa Polisi

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Pendamping PKH Elis Ratna Baekurniah asal Kemeri akan diperiksa unit reskrimsus Polresta Tangerang pada Kamis 18 Juni 2020 pekan depan, belum diketahui secara detail apa yang menjadi penyebab dipanggilnya koordinator kecamatan PKH Kemeri tersebut, namun dari informasi yang dihimpun, berdasarkan surat panggilan polisi bernomor 8 /VI /2020/ Reskrim tersebut hanya bersipat undangan permintaan keterangan.

Didalam isi surat panggilan tersebut, pendamping PKH diminta hadir untuk memberikan keterangan didepan penyidik diruang subnit Tipikor unit II Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana PKH tahun 2019 sd 2020 di desa Kemeri Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, dengan membawa dokumen identitas diri dan SK Jabatan, data penerima bantuan PKH, dokumen penyaluran dana PKH dan dokumen lain terkait kegiatan tersebut.

Sementara pendamping PKH Elis Ratna Baekurniah saat dikomfirmasi melalui sambungan nomor Whatsupnya membenarkan dirinya akan dimintai keterangan pada tanggal 18 Juni mendatang, dirinya tidak mengetahui secara detail pemanggilan tersebut, karena saat ini untuk di desa Kemeri penyaluran BPNT bukan lagi dirinya yang mengurus dan sudah dia lepas.

" Ya benar saya akan dimintai keterangan, informasinya ada 4 orang pendamping lainnya yang akan dipanggil," terangnya.

 

 

Go to top