Pejabat DPU Kabupaten Serang Bungkam

Pejabat DPU Kabupaten Serang Bungkam

detakbanten.com SERANG - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang bungkam terhadap dugaan persoalan pembangunan jalan Tunjung-Jambu di Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja.

Diketahui, pembangunan jalan betonisasi Tunjung-Jambu senilai Rp2.459.516.000 dari dana DPU Kabupaten Serang tahun anggaran 2015, dikerjakan oleh PT Agya Karunia Abadi dengan masa kerja 150 hari kalender, dan nomor kontrak SPK/15.PK.19/PPK-BM/DPUK/2015, yang dimulai 15 Juni lalu.

Dalam pelaksanaanya, pembangunan diduga bermasalah dan tidak sesuai aspek, karena dalam pembangunan awal tidak menggunakan besi sebagai kerangka pondasi bangunan. Namun setelah pihak Detakbanten.com melakukan konfirmasi mengenai persoalan tersebut, dengan tidak mendapat tanggapan para pejabat DPU Kabupaten Serang, pelaksanaan pembangunan berikutnya mulai menggunakan kerangka besi meski terkesan asal.

Bahkan, ketika Kepala DPU Kabupaten Serang Hadi mengarahkan agar pihak media menemui Kasie Pembangunan Jalan Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Serang Roni, belum juga mendapat jawaban ketika dikonfirmasi melalui seluler. Saat dihampiri dikantor, pejabat tersebut tidak dapat ditemui.

"Silahkan temui pak Roni Kasie Pembangunan Jalan," ujar Kepala DPU Kabupatrn Serang melalui seluler.

 

 

Go to top