Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan BKD Banten

Surat mengundurkan Pejabat di dinas kesehatan Banten Surat mengundurkan Pejabat di dinas kesehatan Banten

Detakbanten.com, Serang - Dampak adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditahan Kejati Banten, akibat mark up pengadaan Masker, sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan atau Dinkes Provinsi Banten ramai-ramai menandatangai surat mengundurkan diri.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa para pejabat di Dinkes Banten telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kemudian, yang kedua sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” seperti dikutip dalam surat tersebut, Senin 31 Mei 2021.

Dari sebanyak 20 pejabat Dinkes eselon III dan IV melakukan aktivitas pekerjaan di luar kantor, sampai pernyataan tersebut ditanggapi oleh gubernur Banten.

Menanggapi hal ini Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan bahwa ketentuan dalam di ASN kalau mengundurkan diri itu adalah hak masing-masing individual.

"Jadi mengundurkan diri dari jabatan itu hak, dia masuk jadi ASN juga itu kan hak juga, begitu mundur itu juga hak," ujarnya kepada awak media, Senin 32 Mei 2021.

ia menjelaskan dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan oleh BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya apakah sebetulnya dan terjadi di lapangan.

"Mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan. Mereka dipanggil atau kita yang datang itu soal teknis klarifikasi tim kinerja ASN," paparnya.

Tak hanya pejabat yang mengundurkan diri, BKD juga akan panggil Kadinkes Banten untuk dimintai keterangan.

"Nanti kita liat nanti terserah pak sekda, nanti setelah diklarifikasi pengunduran dirinya diterima atau tidak, karena pengangkatan mereka melalui SK Gubernur sehingga nanti resminya mereka mengundurkanya itu ada SK Gubernur lagi tentang pemberitian, rencana hari Rabu dan Kamis," pungkasnya.(Aden)

 

 

Go to top