PDBI Tandatangi Pernyataan Sikap Bersama Peguron, Dukung Perda Pemajuan Kebudayaan Banten

PDBI menandatangani perda kebudayaan. PDBI menandatangani perda kebudayaan.

Detakbanten.com, SERANG - Silaturahmi Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI) sekaligus pernyataan sikap bersama penggiat dan praktisi debus mendukung Perda Pemajuan Kebudayaan Banten.

Pada kesempatan tersebut, Pembina PDBI Encop Sopiah mengatakan, bahwasannya Raperda tentang seni budaya sedang dalam pembahasan menuju Perda.

"Harapannya nanti, dengan adanya Perda kebudayaan, dapat menjadi perlindungan seni budaya dan semakin jelas. Mulai dari pembinaan, perhatian serta pengembangannya," kata Encop Sopiah kepada wartawan, usai acara pernyataan sikap, di gedung juang alun alun Kota Serang, Sabtu 11 Maret 2023.

Encop Sopiah yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Serang, Fraksi Gerindra, ia menegaskan, Raperda kebudayaan akan masuk dalam Pansus, dan seluruh peguron seni budaya di Banten dilibatkan.

"Sehingga aspirasi semua peguron kebudayaan dapat terakomodir. Salah satunya debus, karenan seni budaya di Banten sangatlah banyak," jelasnya.

Lanjut Encop Sopiah, saat Prolekda belum dibahas, dalam membuat Raperda mejadi Perda. Sebab, harus mengakomodir dari semua penggerak seni budaya.

"Dari Balekda siap mengawal dari Raperda menjadi Perda kebudayaan Banten. Saya pun akan ikut mengawal," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PDBI, Ajat Sudrajat nenambahkan, Raperda kebudayaan Banten saat ini sedang berjalan terus, dirinya mendukung.

"Mudah mudahan Perda Kebudayaan benar benar diterapkan oleh Pemrintah Banten dan terealisasi pada tahun 2023 ini," ucapnya.

"Kita minta Pemprov Banten segera merealisasi kannya, karena menyangkut untuk pembinaan, pelatihan dan lainnya dalam seni budaya," tuturnya.

 

 

Go to top